Sukoharjo-Polsek Baki Polres Sukoharjo terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 25 Mei 2025, Unit Reskrim Polsek Baki melaksanakan kegiatan Ops Aman Candi 2025 dengan sasaran premanisme dan melakukan penindakan serta pembinaan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran maupun Tindak Pidana.
Unit Reskrim Polsek Baki yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sutrisno bersama 8 anggota melaksanakan patroli dan berhasil menangkap 7 orang remaja usia sekolah yang sedang berkendara tanpa helm dan surat-surat kelengkapan kendaraan yang melintas di jalan raya Baki. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Baki melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan dan penggeledahan bagasi kendaraan,namun demikian tidak di temukan sajam maupun benda berbahaya lainnya.
Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, Unit Reskrim Polsek Baki melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak keluar rumah terlalu larut malam dan agar tidak mengonsumsi miras(Minuman keras). Para remaja tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggarannya. Selain itu, Unit Reskrim Polsek Baki juga melakukan pendataan terhadap para remaja tersebut.
Operasi Aman Candi 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baki. Dengan melakukan patroli dan penindakan, Unit Reskrim Polsek Baki berharap dengan di laksanakannya kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya.
Hasil dari operasi ini adalah berhasil diamankannya 7 orang remaja usia sekolah yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan berkendara secara konvoi. Para remaja tersebut diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggarannya.
Polsek Baki Polres Sukoharjo terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya melalui Operasi Aman Candi 2025. Dengan melakukan patroli dan penindakan, Unit Reskrim Polsek Baki berharap dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya.