Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Puluhan Massa AMMI Desak Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo Dan Rismon Sianipar

Jakarta-Puluhan massa dari Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025) untuk mendesak penyidik segera menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan rekan-rekannya sebagai tersangka atas dugaan fitnah keji terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Koordinator Presidium AMMI, Fauzan Ohorella, menegaskan bahwa hasil pengumuman Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli harus menjadi dasar bagi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus ini. “Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi adalah asli. Ini bisa menjadi dasar bagi penyidik Polda Metro untuk segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk sebagai tersangka dalam kejahatan mereka yang telah melakukan fitnah keji terhadap Jokowi,” ujar Fauzan kepada wartawan.

Selain tuduhan fitnah yang bertujuan merusak nama baik Jokowi, Fauzan juga menyebut adanya perbuatan melawan hukum lain yang dilakukan oleh kelompok Roy Suryo, yakni terkait Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang ITE. “Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi trigger bagi kami hadir di markas Polda Metro Jaya, agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy, dkk itu,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah melaporkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran berita bohong terkait keaslian ijazah sarjana miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan ini masuk dalam ranah pidana dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Polda Metro Jaya telah menerima laporan Jokowi dan sedang menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan Jokowi telah diterima dan sedang dalam tahap pendalaman.

Roy Suryo, salah satu pihak yang dilaporkan, menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. “Biarkan berproses dulu dan saya akan menunggu saja. Kita lihat nanti seperti apa hasilnya,” kata Roy Suryo kepada media. Roy sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh yang aktif menyuarakan keraguan terhadap keabsahan ijazah Jokowi.

Dengan desakan dari AMMI dan proses hukum yang sedang berjalan, kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *