Unit Reskrim Polsek Kartasura Polres Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Unit Reskrim Polsek Kartasura Polres Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kartasura, 21 Juli 2025 – Unit Reskrim Polsek Kartasura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Wong Solo Jl. Ahmad Yani Kartasura pada tanggal 07 April 2025 yang lalu. Kasus pencurian ini melibatkan 4 unit AC outdoor dan 5 unit AC indoor yang berhasil digondol oleh pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, Unit Reskrim Polsek Kartasura berhasil mengamankan pelaku dan memintai keterangan. Pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan perbuatan tersebut di wilayah Kartasura sebanyak 2 kali. Pelaku juga mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian dengan cara yang sama di beberapa lokasi lain.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil senilai Rp. 51.490.000. Kerugian ini cukup besar dan dapat mengganggu aktivitas operasional kantor. Namun, berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Kartasura, pelaku berhasil diamankan dan kasus pencurian ini dapat diungkap.

Unit Reskrim Polsek Kartasura memberikan pesan kepada para pelaku kejahatan bahwa mereka tidak akan mentolerir kejahatan atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kartasura. “Kemanapun kalian bersembunyi, akan kami kejar,” tegas Unit Reskrim Polsek Kartasura. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan.

Unit Reskrim Polsek Kartasura berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kartasura. Mereka akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dengan keberhasilan mengungkap kasus pencurian ini, Unit Reskrim Polsek Kartasura berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kartasura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *