Unit Reskrim Polsek Kartasura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Sukoharjo-Unit Reskrim Polsek Kartasura Polres Sukoharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Ahad, 03 Agustus 2025. Pelaku yang berinisial M alias Boleng, seorang residivis, berhasil ditangkap pada Sabtu, 09 Agustus 2025, pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sukoharjo.
Kasus pencurian ini bermula ketika seorang pekerja di penggilingan daging Pasar Kartasura memarkirkan sepeda motornya pada pukul 03.00 WIB. Ketika korban hendak pulang sekitar pukul 07.00 WIB, sepeda motornya sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kartasura untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim penyelidik Unit Reskrim Polsek Kartasura kemudian melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku.
Berkat ketelitian dan kecepatan dalam penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Pelaku yang merupakan residivis ini tidak menyangka bahwa aksinya akan terungkap dalam waktu singkat. “Kami tidak akan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah Kartasura,” tegas Kapolsek Kartasura.
Semua bukti yang ditemukan telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kartasura. Pelaku akan dijerat dengan hukuman yang berlaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kartasura,” tambah Kapolsek Kartasura.
Polsek Kartasura mengimbau kepada para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan aksi kejahatan dalam bentuk apapun di wilayah Sukoharjo khususnya Kartasura. “Kejahatan tidak ada yang sempurna dan tugas kami mencari ketidak sempurnaan itu,” tegas pihak kepolisian. Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Dengan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Kartasura dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Polsek Kartasura akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kartasura.