Polsek Kartasura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Kartasura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

 

Sukoharjo, 7 September 2025 – Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo,berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada dini hari Sabtu, 6 September 2025, di Kost Alvara, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Kasus ini dilaporkan oleh korban, Zhafirah Badzlin Ernawan Putri Ajrina, seorang pelajar/mahasiswi berusia 22 tahun, yang kehilangan beberapa barang berharga, termasuk iPad, HP, charger laptop, dan powerbank, dengan total kerugian materiil sebesar Rp 25.000.000.

Menurut laporan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban kembali ke kostnya dan dihadang oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scopy. Pelaku berhasil mengambil tas korban tanpa seizin korban dan langsung kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kartasura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Unit Reskrim Polsek Kartasura melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Nur Huda Buana dan Muhammad Anang Nugroho, yang memberikan keterangan penting dalam kasus ini. Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Kartasura berhasil menangkap pelaku berinisial RMP, 21 tahun, pelajar/mahasiswa, alamat Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari 1 buah iPad, 2 unit HP, 1 buah charger laptop, dan 1 buah charger HP.

Polsek Kartasura masih melakukan pencarian terhadap satu orang tersangka lainnya yang berinisial MBS yang diduga terlibat dalam kasus ini.”Jelas Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *