Polsek Kartasura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Sukoharjo, 3 September 2025 – Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Parkiran Spm Jl. Garudamas No. 1 Ds. Pabelan, Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo. Kasus ini dilaporkan oleh dua korban, Nur Aisyah Zahra Salsabila dan Silvania Rihhada Aisya, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 110 dan Honda Scoopy.
Menurut laporan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ketika korban berangkat ke kampus dan meninggalkan sepeda motor di parkiran. Ketika korban kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kartasura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Kartasura melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk Sri Wiyono dan Ahmadi. Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada hari Senin tanggal 02 September 2025 Unit Reskrim Polsek Kartasura berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan identitas berinisial AMN.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, yaitu Honda Vario 110 dan Honda Scoopy, serta beberapa barang lainnya, termasuk 1 unit sepeda motor Suzuki Nex warna hijau hitam, kaos bahan jersey warna kuning, celana panjang kain warna hitam, kemeja panjang warna biru dongker, dan sepasang sepatu warior merk Kodachi warna hitam.
“Setelah melakukan analisis rekaman CCTV dan meminta keterangan dari saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Kami juga menyita barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kartasura.” Ujar AKP Tugiyo kapolsek Kartasura mewakili Kapolres Sukoharjo.