Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa Solo Raya Unjuk Rasa, Tagih Janji di Tugu Kartasura

Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa Solo Raya Unjuk Rasa, Tagih Janji di Tugu Kartasura

KARTASURA – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Kartasura, Senin (20/10/2025) petang. Aksi ini dilakukan untuk mengevaluasi satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta menyoroti sejumlah isu krusial yang dianggap belum terselesaikan.

Aksi dimulai sekitar pukul 16.30 WIB, dengan mahasiswa berkumpul di Bundaran Kartasura. Mereka membentuk lingkaran besar di sekeliling mobil pikap yang berfungsi sebagai panggung orasi. Orasi-orasi yang disampaikan mahasiswa menyoroti berbagai aspek pemerintahan, mulai dari isu ekonomi, lapangan kerja, hingga masalah demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Pengamanan ketat dari aparat kepolisian terlihat di sekitar lokasi aksi. Arus lalu lintas dari arah Semarang dan Solo dialihkan untuk menghindari kemacetan akibat aksi demonstrasi ini. Meski demikian, aksi berjalan dengan tertib dan damai.

Unjuk Rasa Mahasiswa Di Tugu Kartasura | Foto Yus

Ridwan Nur Hidayat, Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Soloraya, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk evaluasi mahasiswa terhadap satu tahun kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. “Kami datang untuk menagih janji-janji yang belum terealisasi. Kesejahteraan rakyat belum meningkat, pengangguran masih menjadi masalah serius,” ujarnya.

Salah satu janji yang menjadi sorotan utama adalah janji Gibran Rakabuming Raka untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja baru. Menurut mahasiswa, janji ini belum terwujud secara signifikan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah memang menciptakan lapangan kerja baru, namun jumlahnya masih jauh dari target yang dijanjikan.

Selain itu, program MBG juga menuai kritik karena implementasinya yang dinilai kurang optimal. Beberapa kasus keracunan makanan yang dialami siswa penerima program MBG menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap program ini perlu ditingkatkan. “Kami tidak menolak program MBG, tapi kami menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat agar program ini benar-benar bermanfaat dan tidak membahayakan kesehatan siswa,” tegas Ridwan.

Mahasiswa juga menyoroti isu kemunduran demokrasi dan tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi-aksi demonstrasi. Mereka mengecam tindakan penangkapan dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. “Kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang. Tindakan represif aparat harus dihentikan,” seru Ridwan.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari pihak mahasiswa dan telah menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya aksi. “Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Kami akan mengawal aksi ini agar berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *