Lindungi Generasi Muda, Pemerintah Gencarkan Perang terhadap Narkoba
Jendela Jateng News
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, menyampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab strategis dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.
“Kejahatan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas pada sosial, ekonomi, kesehatan, hingga masa depan generasi muda. Polri berkomitmen penuh menghadapi ancaman ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bangsa,” ujar Surya Kumara.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menindak jaringan sindikat dan penyelundupan lintas negara, tetapi juga melindungi korban melalui rehabilitasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, dan merusak tatanan moral maupun sosial. Karena itu, langkah Polri harus menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.
Surya menambahkan, Puslitbang Polri berperan penting mendukung transformasi menuju Polri Presisi melalui riset berbasis data guna menghasilkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Polda Jabar menegaskan komitmennya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ke-7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menekankan pentingnya menjaga generasi muda agar tidak terjerumus narkoba.
“Peran generasi muda jangan dirusak oleh narkoba. Apabila kita mempunyai semangat besar dalam meraih cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas tahun 2045, jangan ikuti jejak orang-orang ini [pengedar narkoba]. Mereka adalah pengkhianat bangsa, perusak bangsa,” tegasnya.
Kemenko Polkam turut mengapresiasi keberhasilan BNN mengungkap 11 jaringan narkoba lintas wilayah strategis di Indonesia
Plt. Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polkam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menegaskan,
“Upaya BNN adalah bagian dari strategi nasional dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap kemanusiaan dan masa depan Indonesia.”
Melalui sinergi lintas lembaga, pemerintah berkomitmen penuh melindungi generasi muda dari bahaya narkoba demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.***