Melalui Program Polantas Menyapa, Samsat Polresta Pati Edukasi Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Drive Thru
Jendela Jateng News
Pati – Program Polantas Menyapa menjadi cara Polantas untuk pendekatan secara humanis dengan masyarakat guna mengedukasi Cara bayar pajak motor tahunan yang bisa dilakukan dengan berbagai macam metode. Salah satunya, bayar pajak motor melalui layanan Samsat Drive Thru. Cara bayar pajak motor di Samsat Drive Thru memang lebih mudah dan cepat. Wajib pajak tidak perlu repot antre panjang ketika ingin membayar kewajiban pajak kendaraan, Rabu 29 Oktober 2025.
Bahkan, pembayaran pajak bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan kendaraan serta menghindari kerumunan. Hanya saja, layanan Samsat Drive Thru tidak selalu ada di seluruh kota Indonesia.
Bagi warga Pati yang ingin membayar pajak motor secara Drive Thru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pembayaran dapat dilakukan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Drive Thru hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan pajak lebih dari satu tahun dan berdomisili di Kabupaten Pati.
Sementara itu, persyaratan dokumen yang harus dibawa antara lain e-KTP asli, BPKB asli, dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli tanpa perlu difotokopi lagi.
Khnza Haryati








