Muncul Aduan Dugaan Tempat Perjudian Di Grogol Sukoharjo, Warga Setempat Pastikan Tidak Ada Aktivitas Perjudian Di Lingkungannya
Sukoharjo – Beredar kabar adanya lokasi kegiatan perjudian di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun, saat ini belum ada yang menemukan secara jelas terkait narasi tersebut.
Aduan tersebut bermula dari Forum Warga Grogol, yang mencurigai adanya tempat praktik perjudian di lokasi tersebut, dan kemudian mengirimkan surat resmi ke Komisi I DPRD Sukoharjo, Nikolaus Roni Setiawan. Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Sukoharjo mengadakan hearing atau gelar pendapat untuk membahas kelanjutan aduan tersebut.
Beberapa warga memang mengetahui adanya kegiatan keluar masuk beberapa orang di tempat tersebut, namun tak diketahui apa aktivitas di dalamnya. Menurut warga di sekitar lokasi, tempat tersebut sebelumnya hanyalah sebuah gudang untuk penyimpanan barang-barang bekas seperti kaca, kayu lapuk, keramik, ban bekas, kain-kain batik dll.
Setyo, 46 tahun, salah satu warga Gedangan, Kecamatan Grogol, rumahnya yang berjarak 500 meter yang juga berjualan wedangan di sekitar area lahan tersebut, mengatakan juga tidak tau ada aktivitas di tempat tersebut.
“Waduh malah saya gak tau mas, wong saya ini disini dodolan mas, jadi pembeli mau dari tempat situ beli disini yaa saya layani, dan itu kan pintunya itu besar tertutup rapat yaa, kurang jelas juga itu di dalam melakukan kegiatan apa, karena saya juga gak cari tau di dalam mas,” ujar Setyo.








