Pos Bapas Jepara Laksanakan Bimbingan Kepribadian dan Layanan Konseling bagi Klien yang Memasuki Tahap Integrasi Sosial
Jendela Jateng News
Jepara – Selasa, 9 Desember 2025, Pos Bapas Jepara melaksanakan bimbingan kepribadian sekaligus layanan konseling kepada klien pemasyarakatan atas nama RH bin S, dengan perkara narkotika, yang baru diserahterimakan untuk menjalani masa integrasi sosial melalui Pos Bapas Pati di wilayah Kabupaten Jepara.
Integrasi sosial merupakan salah satu bentuk pembinaan non-pemidanaan bagi Klien Pemasyarakatan—baik dewasa maupun Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)—yang berada di bawah pengawasan dan bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Tahapan ini bertujuan membantu klien membentuk, memperbaiki, dan mengembangkan kepribadian agar dapat berperilaku positif ketika kembali menjalani kehidupan bermasyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memberikan bimbingan kepribadian yang fokus pada pemulihan jati diri dan pengembangan potensi klien. Pembinaan ini mencakup pembangunan sikap mental positif untuk tidak mengulangi tindak pidana, penanaman nilai moral dan sosial seperti kejujuran, tanggung jawab, serta disiplin, peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan sosial, hingga persiapan klien menuju proses reintegrasi sosial yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyimpangan.
Melalui bimbingan dan konseling ini, diharapkan klien dapat menjalani masa integrasi sosial dengan lebih terarah serta mampu beradaptasi kembali di lingkungan masyarakat tanpa mengulangi perbuatannya.
Khnza Haryati








