Bersama Dinas Terkait, Satgas Pangan Polsek Sambirejo Gelar Razia Mamin Jelang Nataru 2025
Jendela Jateng News
Sragen – Dalam rangka memastikan keamanan pangan menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Pangan Polsek Sambirejo bersama unsur kesehatan dan pemerintah desa menggelar Operasi Pasar makanan dan minuman (mamin), bahan pangan, kosmetik, serta farmasi di Pasar Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini melibatkan Kepala Puskesmas Sambirejo dr. Yeni Rahmawati beserta tim medis dan tenaga kesehatan, serta Aiptu Sadono Nur Utomo selaku Bhabinkamtibmas Desa Musuk.
Operasi pasar menyasar pertokoan, pedagang sembako, jajanan kemasan, dan pedagang tradisional yang berada di dalam maupun sekitar pasar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan produk makanan dan minuman kemasan yang telah melewati masa kedaluwarsa, mulai dari mie instan, bumbu masak, minuman serbuk, jajanan anak, hingga produk rumah tangga.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan diamankan, serta para pedagang diberikan pembinaan dan imbauan tegas agar tidak kembali menjual produk yang tidak layak konsumsi.
Kapolsek Sambirejo AKP Santosa, menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah nyata Polri bersama dinas terkait dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama di momen meningkatnya kebutuhan pangan menjelang perayaan besar keagamaan.
“Menjelang Nataru, aktivitas jual beli meningkat. Kami ingin memastikan seluruh produk yang beredar aman, layak konsumsi, dan tidak membahayakan masyarakat. Pedagang kami imbau untuk lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa,” tegas AKP Santosa.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan razia mamin ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu Satgas Pangan, sekaligus upaya preventif untuk menekan peredaran barang kadaluwarsa di pasar tradisional.
Selama pelaksanaan operasi pasar, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat dukungan dari pedagang dan pengunjung pasar yang menyambut positif langkah pengawasan tersebut.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat berbelanja, selalu memperhatikan kemasan, label, dan tanggal kedaluwarsa, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan produk yang mencurigakan.








