Jelang Nataru 2025, Polsek Sukodono Gelar Razia, Puluhan Mamin Kadaluarsa Diamankan

Jelang Nataru 2025, Polsek Sukodono Gelar Razia, Puluhan Mamin Kadaluarsa Diamankan

Jendela Jateng News

Sragen – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Sukodono bersama unsur terkait menggelar monitoring dan pembinaan farmasi makanan, minuman, serta kosmetik di sejumlah toko dan warung di wilayah Kecamatan Sukodono.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna melindungi masyarakat dari peredaran produk rusak dan kadaluarsa yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kegiatan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 08.45 WIB hingga 11.25 WIB, dengan sasaran toko dan warung di Desa Majenang dan Desa Gebang, Kecamatan Sukodono.

Monitoring diselenggarakan oleh petugas Satgas Pangan Polsek Sukodono bersama dr. Susana Novi Ratih Kristiani, selaku Kepala UPTD Puskesmas Sukodono.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aiptu Bambang Kanit Provos beserta dua personel Polsek Sukodono, Babinsa Desa Gebang, bersama tim dari Puskesmas Sukodono, serta perwakilan Kecamatan Sukodono.

Dari hasil pemeriksaan di enam toko kelontong, petugas menemukan berbagai jenis makanan, minuman, dan kosmetik yang telah melewati masa kedaluwarsa maupun dalam kondisi rusak.

Produk-produk tersebut meliputi minuman kemasan, makanan ringan, bumbu dapur, mie instan, kopi sachet, susu, hingga produk kebutuhan bayi seperti popok.

Seluruh barang temuan didata dan diamankan oleh petugas Satgas Pangan Polsek Sukodono bersama- sama dinas terkait, Puskesmas Sukodono, serta pemilik toko diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak lagi menjual produk kadaluarsa kepada konsumen.

Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas belanja saat momen Nataru.

“Kami ingin memastikan bahwa makanan, minuman, dan kosmetik yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi. Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi keselamatan warga,” tegas AKP Mujiyanto.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan monitoring dan pembinaan farmasi ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali di sembilan desa se-Kecamatan Sukodono selama periode menjelang Natal dan Tahun Baru.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat dan pemilik toko yang kooperatif.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk, selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa, dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran barang yang tidak layak konsumsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *