Satu Klik Bisa Berujung Rugi, Polisi Ajak Warga Sragen Waspada Penipuan Online, Pasang MMT di Titik Rawan

Satu Klik Bisa Berujung Rugi, Polisi Ajak Warga Sragen Waspada Penipuan Online, Pasang MMT di Titik Rawan

Jendela Jateng News

Sragen — Kejahatan tak lagi selalu hadir secara kasat mata. Di era digital, pelaku cukup bersembunyi di balik layar gawai, memancing korban dengan iming-iming hadiah, investasi, hingga pesan palsu yang berujung pada raibnya tabungan dalam hitungan detik.

Menyikapi ancaman tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Sragen bergerak aktif melakukan upaya pencegahan dengan memasang spanduk/MMT himbauan waspada penipuan online di sejumlah lokasi strategis dan rawan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan yang digelar dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025 ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi dan peringatan dini kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan berbasis digital yang kian beragam dan meresahkan.

Kasat Reskrim Polres Sragen selaku Kasatgas Gakkum Ops Lilin Candi 2025, AKP Ardi Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen, menegaskan bahwa pemasangan MMT tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif yang strategis dan menyentuh langsung masyarakat.

“Saat ini pelaku penipuan online sangat lihai. Mereka memanfaatkan kelengahan korban melalui pesan singkat, tautan palsu, hingga telepon yang mengaku sebagai pihak tertentu. Satu kali klik yang salah bisa berujung kerugian besar.

Melalui pemasangan MMT ini, kami mengajak masyarakat Sragen untuk selalu waspada, tidak mudah percaya, dan lebih cermat sebelum bertindak,” tegas AKP Ardi Kurniawan.

Spanduk himbauan dipasang di titik-titik yang dinilai rawan, seperti pusat keramaian, kawasan ekonomi, jalur publik, serta lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan konvensional maupun digital.

Pesan yang disampaikan dikemas singkat, tegas, dan mudah dipahami, agar mampu menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan.

AKP Ardi menambahkan, upaya pencegahan kejahatan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Kesadaran dan literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penipuan online.

“Jangan mudah tergiur hadiah, pinjaman cepat, atau investasi dengan janji keuntungan instan,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, Satreskrim Polres Sragen berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama momentum Natal dan Tahun Baru, di mana aktivitas masyarakat dan potensi kejahatan cenderung meningkat.

“Ingat, sebelum klik, pikirkan. Waspada hari ini, aman esok hari,” pungkas AKP Ardi Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *