Lapas Cilegon Buka Rehabilitasi Narkoba, Perkuat Program P4GN
CILEGON, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kanwil Ditjenpas Banten resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (13/8). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Yayasan Mutiara Maharani sebagai mitra pelaksana, dalam rangka mendukung Program Nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Acara pembukaan turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Tahanan. Kehadiran para pejabat ini menjadi wujud dukungan nyata terhadap upaya rehabilitasi dan pemulihan WBP penyalahguna narkotika.
Kalapas Cilegon, Margono, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas dalam membantu WBP bangkit dari ketergantungan dan kembali berfungsi secara sosial.
“Rehabilitasi ini bukan sekadar program, tapi sebuah perjalanan untuk kembali menemukan jati diri, membangun harapan, dan menata masa depan. Kami berterima kasih kepada Yayasan Mutiara Maharani yang telah menjadi mitra kami dalam upaya mulia ini, serta apresiasi kepada BNNK Cilegon dan Kanwil Kemenkumham Banten atas dukungan penuh yang diberikan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Lapas Cilegon dalam mendukung program nasional P4GN,” ujar Margono.
Program rehabilitasi ini akan diikuti oleh puluhan WBP terpilih melalui serangkaian kegiatan konseling, pembinaan mental-spiritual, pelatihan keterampilan, serta terapi kelompok yang dipandu oleh tim konselor Yayasan Mutiara Maharani.
Melalui sinergi antara Lapas Cilegon, Yayasan Mutiara Maharani, BNNK Cilegon, dan Kanwil Ditjenpas Banten, diharapkan program ini menjadi titik awal bagi WBP untuk bebas dari ketergantungan dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.