Delapan Belas orang Narapidana Menghidup Udara Bebas karena Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025
Tangerang-Lapas Kelas I Tangerang menggelar Upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara berlangsung khidmat diikuti oleh seluruh pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta 750 orang warga binaan. Suasana penuh semangat kebangsaan terasa ketika seluruh peserta upacara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu Hari Merdeka.
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia hari ini sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025. Tak hanya itu, momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian remisi istimewa yaitu Remisi Istimewa Peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Tercatat sebanyak 1.054 orang warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, dan 11 orang warga binaan menerima Remisi Umum II (RU II) sehingga berhak langsung bebas. Selain itu, dalam rangkaian Remisi Dasawarsa, diberikan kepada 1.108 orang warga binaan RD I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 7 orang warga binaan RD II (langsung bebas).
“Kami ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana yang mendapatkan Remisi hari ini, jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan pembinaan di masa yang akan datang.” tutur Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutan penyerahan Remisi.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat turut mengucapkan selamat bagi Narapidana yang mendapatkan Remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga. “Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab.” Imbuhnya.
Terhadap delapan belas narapidana yang langsung bebas, suasana haru menyelimuti di halaman Lapas. Terlihat bersama-sama mereka melakukan sujud syukur sebagai ungkapan gembira atas kebebasan yang diraihnya.