Surakarta-Ketua Umum Yayasan Forum Budaya Mataram (FBM), Dr. BRM Kusuma Putra, S.H,.M.H, baru-baru ini mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada Sri Susuhunan Paku Buwono XII, Raja Keraton Kasunanan Surakarta. Usulan ini disampaikan melalui pertemuan dengan berbagai pihak yang terkait dengan proses pengusulan gelar pahlawan nasional.
Menurut Dr. BRM Kusuma Putra, Paku Buwono XII adalah seorang raja yang memiliki jasa besar dalam menjaga kemerdekaan Republik Indonesia. Beliau rela meninggalkan kekuasaan dan kewibawaannya berada di belakang Republik Indonesia. Pada tanggal 1 September 1945, Paku Buwono XII menyatakan diri berdiri di belakang Republik Indonesia melalui maklumat yang dikeluarkan pada hari itu.
Paku Buwono XII juga berperan aktif dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Beliau kerap berada di front pertempuran di Jawa Tengah dan Jawa Timur bersama dengan Presiden Soekarno. Bantuan dari Paku Buwono XII juga terus mengalir mensuplai kebutuhan dana dan logistik untuk perjuangan kemerdekaan.
Usulan gelar pahlawan nasional untuk Paku Buwono XII ini, menurut Dr. BRM Kusuma Putra, adalah hal yang wajar mengingat jasa dan pengorbanan beliau yang begitu besar untuk Republik Indonesia. Sejarah mencatat perjuangan raja-raja Mataram di dalam melawan penjajahan, sejak dari masa Sultan Agung hingga Mataram Kasunanan dan Jogjakarta.
Dr. BRM Kusuma Putra juga menekankan pentingnya menjaga sejarah bangsa ini agar tidak dikaburkan oleh kepentingan politik. Sejarah adalah DNA bangsa, dan kita harus melihat dengan jernih sejarah masa lalu secara obyektif. Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Paku Buwono XII adalah bentuk apresiasi dan penghargaan negara atas darma bhakti dan pengorbanan beliau yang begitu besar kepada bangsa dan negara.
Dr. BRM Kusuma Putra juga meminta Walikota Surakarta untuk mendukung usulan gelar pahlawan nasional untuk Paku Buwono XII. Dengan dukungan dari Walikota Solo, proses pengusulan gelar pahlawan nasional dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Paku Buwono XII akan menjadi tanda kehormatan bagi beliau dan keluarga. Gelar pahlawan nasional juga akan menjadi simbol pengakuan atas jasa dan pengorbanan Paku Buwono XII dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Dengan demikian, usulan gelar pahlawan nasional untuk Paku Buwono XII ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memberikan pengakuan yang layak atas jasa dan pengorbanan beliau dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Nugie