LBH Dopper dan Kantor Hukum Eshar Edukasi Siswa SMK soal Bahaya Pornografi dan Kenakalan Remaja.

LBH Dopper dan Kantor Hukum Eshar Edukasi Siswa SMK soal Bahaya Pornografi dan Kenakalan Remaja.

SLEMAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dopper bekerja sama dengan Kantor Hukum Eshar dan Rekan memberikan edukasi hukum kepada para siswa SMK Penerbangan Adisucipto, Senin (15/7/2025), di Wisma Adi, Lanud Adisucipto, Yogyakarta.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah maraknya kasus kenakalan remaja dan penyalahgunaan media digital, khususnya di kalangan pelajar.

Materi yang dibawakan mengusung tema *“Ancaman Pornografi dan Kenakalan Fisik Remaja”*. Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah pendiri Kantor Hukum Eshar dan Rekan, Yusuf Randie, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dopper Shooting Club sekaligus alumni SMK Penerbangan Adisucipto.

“Pornografi tidak hanya menyangkut moral, tetapi juga berdampak secara hukum. Jika disalahgunakan, bisa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Remaja harus memahami risiko ini sejak dini,” ujar Yusuf di hadapan ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Yusuf juga menyoroti berbagai bentuk kenakalan remaja seperti aksi klitih, tawuran, dan kekerasan fisik yang masih marak terjadi. Menurutnya, hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman hukum dan lemahnya pembentukan karakter sejak sekolah.

“Saya tekankan pentingnya memiliki prinsip hidup, menjaga fokus pada pendidikan, serta mempersiapkan masa depan dengan baik. Kami juga membuka layanan konsultasi hukum tanpa biaya bagi siswa yang membutuhkan,” tambahnya.

Ketua MPLS SMK Penerbangan Adisucipto 2025, Wiwin Kurnia FB, menilai kegiatan ini relevan dengan kebutuhan pembinaan karakter bagi peserta didik baru.

“Banyak dari mereka baru lulus SMP dan masih butuh pendampingan. Melalui MPLS, kami ingin menciptakan suasana belajar yang positif dan membangun,” ujarnya.

Selain sesi edukasi, para siswa juga diajak mengunjungi Skatek dan Museum Dirgantara Mandala guna menambah wawasan mengenai dunia kedirgantaraan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan preventif yang dilakukan oleh komunitas hukum terhadap pelajar, sekaligus langkah strategis dalam mendorong kesadaran hukum sejak usia dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *