Polsek Kartasura Polres Sukoharjo Berhasil Amankan 13 Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Balap Liar
Sukoharjo– 25 Juli 2025,Polsek Kartasura bersama Polres Sukoharjo melaksanakan operasi balap liar di wilayah Kartasura. Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, dan Ipda Wahyudi dari Zebra 5. Hasilnya, 13 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan oleh petugas.
Operasi ini tidak hanya berhasil mengamankan motor berknalpot brong, tetapi juga menemukan pengendara yang mabuk. “Kami berhasil mengamankan 13 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya, termasuk pengendara yang mabuk,” ungkap AKP Tugiyo.
Pengendara motor yang diamankan berasal dari berbagai daerah, termasuk Sragen, Klaten, Boyolali, Karanganyar,. Petugas menemukan bahwa sebagian besar pengendara tidak membawa surat-surat yang lengkap, sehingga dilakukan penilangan.
AKP Tugiyo menegaskan bahwa para pengendara motor yang diamankan harus memenuhi semua persyaratan sebelum dapat mengambil sepeda motor mereka kembali. “Mereka harus mengganti knalpot dengan standar dan melengkapi perlengkapan lainnya seperti spion dan plat nomor,” katanya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kartasura dan Polres Sukoharjo untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Sukoharjo.
“Operasi ini akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” tambah AKP Tugiyo. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, juga mengingatkan bahwa pengendara yang mabuk dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Kami akan terus melakukan operasi-operasi seperti ini untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” pungkasnya.