Bupati Tulungagung Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada Warga Binaan: 439 Terima Remisi Umum, 471 Terima Remisi Dasawarsa, dan 32 Langsung Bebas

Bupati Tulungagung Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada Warga Binaan: 439 Terima Remisi Umum, 471 Terima Remisi Dasawarsa, dan 32 Langsung Bebas

TulungAgung-Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tulungagung berlangsung dengan penuh khidmat. Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar upacara bendera di halaman Kantor Bupati Tulungagung pada Minggu (17/08/2025) pagi. Upacara ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, TNI, Polri, petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung, serta berbagai unsur masyarakat.
Usai upacara bendera, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 8 orang perwakilan WBP dihadirkan secara langsung untuk menerima remisi simbolis dari Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo yang didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto, bersama jajaran Forkopimda. Penyerahan remisi di momen kemerdekaan ini menjadi bagian dari tradisi tahunan yang dinanti oleh warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara atas usaha perbaikan diri mereka.
Tahun 2025 ini, tercatat 439 orang menerima Remisi Umum, 471 orang menerima Remisi Dasawarsa, dan 32 orang langsung bebas karena masa pidananya habis setelah mendapat pengurangan hukuman. Jumlah ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga binaan telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana dan memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah, melainkan bentuk apresiasi dari negara terhadap warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. Ia mengajak seluruh penerima remisi untuk menjadikan kemerdekaan ini sebagai momentum membebaskan diri dari kebiasaan buruk di masa lalu. “Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga kebebasan setiap individu untuk bangkit dari kesalahan masa lalu menuju kehidupan yang lebih baik. Saya berharap warga binaan yang hari ini menerima remisi dapat terus berjuang menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah dan Forkopimda dalam mendukung program pembinaan di Lapas kelas IIb Tulungagung. Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya meringankan masa pidana, tetapi juga memberikan motivasi bagi warga binaan untuk tetap disiplin, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas. “Kami berharap momentum kemerdekaan ini memberikan dorongan semangat baru bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik. Bagi yang mendapat kebebasan hari ini, gunakan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Acara penyerahan remisi ditutup dengan doa bersama, sebagai simbol pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya dimaknai oleh mereka yang hidup bebas di masyarakat, tetapi juga oleh warga binaan yang tengah menapaki jalan menuju kehidupan baru.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan tidak hanya memperoleh pengurangan masa pidana, tetapi juga mendapatkan kepercayaan diri untuk kembali berintegrasi di tengah masyarakat, membawa semangat kemerdekaan sebagai modal untuk menggapai masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed