Remisi Hari Kemerdekaan: Haru dan Syukur Warga Binaan Lapas Cilegon di HUT ke-80 RI

Remisi Hari Kemerdekaan: Haru dan Syukur Warga Binaan Lapas Cilegon di HUT ke-80 RI

CILEGON,  –Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Minggu (17/8/2025), menjadi momentum penuh makna bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Di bawah langit pagi yang cerah, upacara bendera berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono.

Namun, peringatan kemerdekaan kali ini terasa lebih istimewa. Setelah pengibaran Sang Saka Merah Putih dan pembacaan teks proklamasi, rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025. Bagi sebagian besar warga binaan, remisi ini menjadi hadiah sekaligus simbol pengakuan negara atas usaha mereka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Berdasarkan keputusan yang diterima, terdapat 1.524 orang WBP yang memperoleh Remisi Umum I, 25 orang mendapatkan Remisi Umum II langsung pulang, 45 orang memperoleh Remisi Umum II menjalankan subsider, serta 1.719 orang menerima Remisi Dasawarsa. Selain itu, 3 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa Pidana Denda langsung pulang, dan 1 orang WBP memperoleh Remisi Umum I habis masa pidana pokok sehingga langsung bebas. Dari keseluruhan penerima, terdapat 29 orang yang benar-benar bebas pada hari itu dan dapat kembali ke keluarga masing-masing.

Dalam sambutannya, Kalapas Margono menyampaikan bahwa remisi bukanlah sebuah hadiah yang datang begitu saja, melainkan hasil dari proses pembinaan, kedisiplinan, dan komitmen WBP untuk memperbaiki diri.

“Remisi adalah hadiah kemerdekaan dari negara. Ia diberikan sebagai wujud penghargaan bagi warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan perilaku. Kami berharap saudara-saudara yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, mampu kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru. Jadikan hari ini sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih baik, dan jangan sia-siakan kesempatan kedua ini,” ujarnya penuh haru.

Suasana lapangan Lapas Cilegon pagi itu tak hanya diwarnai dengan nuansa seremonial, tetapi juga dengan perasaan haru dan syukur. Para WBP yang namanya disebut untuk menerima remisi menyambutnya dengan wajah gembira, ada yang menundukkan kepala dengan mata berkaca-kaca, ada pula yang menepuk dada sebagai tanda syukur.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan WBP di hadapan seluruh peserta upacara. Meski sederhana, momen tersebut sarat makna. Bagi warga binaan yang belum bebas, remisi berarti langkah lebih dekat menuju kebebasan; bagi yang bebas, remisi adalah pintu terbuka menuju kehidupan baru.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Petugas Lapas bersama warga binaan bahu-membahu memastikan jalannya acara sesuai dengan semangat kemerdekaan: tertib, khidmat, namun tetap hangat.

“Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari tembok penjara, tetapi juga bebas dari belenggu kesalahan dan masa lalu. Inilah kesempatan bagi warga binaan untuk memerdekakan diri, menjadi insan yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tambah Margono.

Peringatan HUT RI ke-80 di Lapas Kelas IIA Cilegon tahun ini pun tercatat sebagai momen bersejarah—bukan hanya bagi Indonesia yang merayakan delapan dekade kemerdekaan, tetapi juga bagi para warga binaan yang mendapatkan kesempatan untuk melangkah ke babak baru kehidupan dengan semangat “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed