Dari Gelap Menuju Terang: Lapas Cilegon Hadirkan Harapan Baru bagi Terpidana Terorisme

Dari Gelap Menuju Terang: Lapas Cilegon Hadirkan Harapan Baru bagi Terpidana Terorisme

 

CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembinaan narapidana, khususnya terkait kasus terorisme. Pada hari Kamis (28/08/25), 2 orang terpidana kasus terorisme resmi ditempatkan di Lapas Cilegon . Proses ini dilakukan melalui koordinasi erat antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian, Kejaksaan, serta unsur terkait lainnya.

Penempatan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari strategi nasional dalam membina, merehabilitasi, dan mengembalikan para narapidana ke jalan yang benar. Negara memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan aspek keamanan, sekaligus memperhatikan hak-hak kemanusiaan para warga binaan.

Kegiatan pemindahan berjalan dengan pengamanan ketat. Sejak pemberangkatan hingga tiba di lokasi tujuan, aparat kepolisian, Densus 88, serta petugas pemasyarakatan bersinergi menjaga kelancaran jalannya proses. Kehadiran mereka menjadi simbol keseriusan negara dalam memutus rantai ideologi radikal, sekaligus membuka ruang pembinaan yang lebih terarah.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, menegaskan bahwa Lapas Cilegon siap menjalankan amanah besar ini. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan pesan yang menyentuh hati:

“Kami di Lapas Cilegon percaya bahwa setiap manusia, betapapun salah langkahnya, tetap memiliki peluang untuk berubah. Terorisme memang meninggalkan luka mendalam bagi bangsa, namun di balik jeruji besi ini kami ingin membuka harapan baru. Tugas kami bukan hanya menjaga, tetapi juga membina. Kami ingin memastikan para warga binaan belajar memahami makna kehidupan yang lebih baik, agar suatu hari mereka bisa kembali ke masyarakat dengan membawa semangat damai, bukan kebencian.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar soal pengurungan, melainkan juga upaya memberi kesempatan kedua bagi mereka yang pernah tersesat. Bagi Margono, setiap warga binaan adalah manusia yang memiliki potensi untuk berubah, dan tanggung jawab lembaga adalah mengarahkan potensi itu menuju kebaikan.

BNPT melalui Direktorat Penegakan Hukum menambahkan, penempatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut persetujuan resmi yang telah dikeluarkan sejak Juli 2025. Program ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan dan deradikalisasi yang berkesinambungan, sehingga para terpidana dapat menjalani masa hukumannya dengan baik sekaligus mendapatkan bekal untuk kembali ke masyarakat.

Lebih dari itu, langkah ini menunjukkan wajah tegas sekaligus humanis dari negara. Tegas dalam menindak setiap bentuk kejahatan terorisme, namun juga humanis dengan tetap membuka jalan perbaikan. Pesan ini menjadi pengingat bahwa keamanan bangsa tidak hanya dijaga dengan senjata, tetapi juga dengan pendidikan, pembinaan, dan kasih sayang kemanusiaan.

Proses penempatan ke Lapas Cilegon ini disertai dengan sinergi luas lintas lembaga. Koordinasi dengan kejaksaan, kepolisian daerah, serta lembaga pemasyarakatan di wilayah lain menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dengan semangat tersebut, Lapas Cilegon menegaskan perannya bukan hanya sebagai tempat menahan, melainkan juga sebagai tempat menata. Tempat di mana setiap warga binaan didorong untuk merenung, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang cinta damai.

Sebagaimana ditekankan Kalapas, pintu perubahan selalu terbuka. Tugas berat lembaga pemasyarakatan adalah menjaga agar pintu itu tidak tertutup oleh rasa putus asa. Karena di balik jeruji, selalu ada secercah harapan bagi mereka yang berani melangkah menuju kebaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *