Polda Jateng dan Polresta Surakarta Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

Polda Jateng dan Polresta Surakarta Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

 

Semarang, 9 September 2025 – Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang sopir berinisial AT yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Tak hanya itu, petugas juga menangkap rekannya berinisial DS yang turut membantu dalam pelarian diri tersangka selama sepekan.

Penangkapan ini diungkapkan Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus di Gedung Borobudur Polda Jateng. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, dan perwakilan dari Bank Jateng, Erik Abibon.

Tersangka AT ditangkap di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin (8/9) dini hari. Selama sepekan pelarian, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp300 juta dari total uang yang dibawanya kabur. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli mobil, telepon seluler, dan uang muka untuk membeli rumah.

Kasus ini bermula pada tanggal 1 September 2025 saat pelaku AT yang sudah 7 tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Wonogiri ditugaskan mengambil uang Rp11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Dalam tugas tersebut, dirinya dikawal oleh seorang petugas kepolisian bersenjata laras panjang. Namun, saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Surakarta, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal mobil dan membawa kabur mobil pengangkut uang tersebut.

Selama pelarian, dirinya dibantu oleh rekannya berinisial DS yang berperan mencarikan rumah, menyediakan fasilitas pelarian, serta menerima sejumlah uang dari pelaku. Atas perbuatannya, tersangka AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan tersangka DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman serupa.

Keberhasilan petugas mengungkap kasus ini turut diapresiasi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Pusat Semarang, Erik Abibon. Dirinya mengapresiasi langkah cepat aparat sehingga sebagian besar dana yang dibawa kabur pelaku berhasil dikembalikan. “Kejadian ini tentu menjadi introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan,” tegas Erik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *