Patroli Antisipasi Balap Liar, Polsek Kartasura Polres Sukoharjo Amankan 26 Sepeda Motor
Sukoharjo-Polsek Kartasura Polres Sukoharjo terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran hukum. Pada Jumat malam, 26 September 2025, Polsek Kartasura yang dipimpin oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, SH, MH, di perintah langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K. melaksanakan giat patroli antisipasi balap liar di wilayah Kecamatan Kartasura.
Giat patroli yang dilaksanakan pada pukul 23.30 WIB hingga 01.00 WIB dini hari ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyisir sepanjang Jalan A. Yani dan Diponegoro Kartasura untuk memantau kegiatan masyarakat dan mengidentifikasi potensi gangguan keamanan.
Hasil dari giat patroli ini cukup signifikan, dengan diamankannya 26 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak semestinya atau yang lebih dikenal dengan sebutan “brong”. Penggunaan knalpot brong ini tidak hanya dapat mengganggu ketertiban masyarakat tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara lainnya.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, SH, MH, langsung memberikan himbauan dan teguran kepada para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Petugas mengingatkan agar para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Giat patroli ini berlangsung dalam suasana yang aman dan terkendali, berkat kerja sama yang baik antara anggota Polsek Kartasura, Ton Dalmas Res Sukoharjo, dan Sat Lantas Kartasura. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan yang tegas namun humanis.
Dengan adanya giat patroli seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polres Sukoharjo akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukoharjo.
Dalam kesempatan ini, Polres Sukoharjo mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., Menyampaikan “Tidak ada tempat bagi balap liar di kabupaten Sukoharjo kami dari Polres Sukoharjo siap bubarkan” Tegasnya.