Polsek Kartasura Polres Sukoharjo Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Amankan 15 Motor
Kartasura, 4 Oktober 2025 – Polres Sukoharjo melalui Polsek Kartasura menggelar patroli dalam rangka mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kartasura. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 3-4 Oktober 2025, dengan sasaran knalpot brong dan balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura dan Jalan Diponegoro Kartasura.
Patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, S.H., M.H, dengan melibatkan personel Operasi Knalpot Brong Polres Sukoharjo, Personel Pos Lantas Kartasura, dan personel piket Polsek Kartasura. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor dengan knalpot brong.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K, memerintahkan langsung kegiatan ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Tidak ada tempat bagi balap liar di kabupaten Sukoharjo,kami dari Polres Sukoharjo siap bubarkan” Tegasnya..
Petugas juga memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang nongkrong di tempat-tempat yang jauh dari pemukiman untuk segera kembali pulang, karena kegiatan mereka yang sudah larut malam bahkan menjelang pagi sangat mengganggu dan meresahkan warga sekitar.
Dalam kegiatan ini, petugas juga menemukan bahwa beberapa pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong berasal dari luar daerah, seperti Boyolali, Klaten, dan Sragen. Polres Sukoharjo akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.