Peran Djuyamto dalam Pelestarian Budaya Kartasura Disorot dalam Sidang Suap
Jakarta – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan empat hakim terkait perkara crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/10/2025), terungkap peran penting Djuyamto dalam memajukan kebudayaan di Kartasura, Jawa Tengah. Dua saksi, Wahyu Dunung Raharjo (seorang dalang) dan Egi Riski Fauzi (pengusaha EO), memberikan kesaksian yang menyoroti kontribusi Djuyamto dalam berbagai kegiatan pelestarian budaya.
Wahyu Dunung Raharjo, yang juga pembuat wayang, menyatakan bahwa Djuyamto adalah sosok yang peduli dengan kebudayaan lokal. Keduanya bertemu pada festival dalang bocah tahun 2023, dan sejak itu Djuyamto aktif mendukung berbagai acara kebudayaan, termasuk pelestarian situs sejarah Mataram Islam Kartasura.
“Pak Djuyamto memiliki visi untuk melestarikan budaya Kartasura. Beliau tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Wahyu dalam kesaksiannya.
Salah satu inisiatif yang didukung penuh oleh Djuyamto adalah Wayang Babad Kartasura. Menurut Wahyu, ide pembuatan wayang yang menceritakan sejarah Kartasura ini berasal dari Djuyamto sendiri, dan seluruh biaya produksi ditanggung olehnya.
Saksi lainnya, Egi Riski Fauzi, mengkonfirmasi bahwa ia menerima dana sebesar Rp200 juta dari Suratno, yang disebut dekat dengan Djuyamto, untuk menyelenggarakan acara Wayang Kulit Babad Kartasura pada November 2024. Meski Egi tidak mengetahui asal-usul dana tersebut.
“Benar, saya menerima uang sekitar Rp200 juta dari Pak Suratno untuk kebutuhan pagelaran wayang kulit pada 3 November 2024,” ungkap Egi.
Kuasa hukum Djuyamto menyatakan bahwa kliennya bersedia mengembalikan dana sebesar Rp5,5 miliar yang menjadi sorotan dalam kasus ini. Mereka menegaskan bahwa Djuyamto tidak memiliki niat untuk memperkaya diri, melainkan hanya ingin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan kebudayaan Kartasura.
Sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi mahkota untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Kasus ini telah menarik perhatian publik, karena selain mengungkap dugaan suap, juga menyoroti peran penting individu dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal.
para saksi yang dihadirkan oleh tim pembela Djuyamto berupaya untuk menunjukkan bahwa kegiatan kebudayaan tersebut murni bersifat sosial dan edukatif.
Yus