Polsek Kartasura Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar Dan Knalpot Brong,Amankan 29 Motor 

Polsek Kartasura Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar Dan Knalpot Brong,Amankan 29 Motor

Sukoharjo – Polsek Kartasura, di bawah kepemimpinan AKP Tugiyo, S.H., M.H., berhasil melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka antisipasi balap liar dan penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 10-11 Oktober 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Patroli difokuskan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro, Kartasura, yang menjadi lokasi rawan balap liar dan pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar. Selain Kapolsek Kartasura, kegiatan ini melibatkan Kanit Reskrim IPDA Sadimin, S.H., Kanit Bimas Aiptu Alis Setianto, Kasium Aipda Bagus Utoyo, personel Operasi Knalpot Brong Polres Sukoharjo, personel Pos Lantas Kartasura, serta personel piket Polsek Kartasura.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang berkumpul hingga larut malam untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami melaksanakan patroli ini sebagai respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu,” jelas AKP Tugiyo. “Selain menindak pelanggaran, kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan himbauan kepada para pemuda.”

Hasil dari kegiatan patroli ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk proses lebih lanjut.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli berjalan dengan aman dan terkendali. Polsek Kartasura berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *