Polsek Kartasura Polres Sukoharjo Gempur Aksi Balap Liar, Sita 6 Motor Berknalpot Bising yang Meresahkan Warga!
Jendela Jateng News
Sukoharjo – Polsek Kartasura menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggempur aksi balap liar dan menindak tegas penggunaan knalpot bising yang selama ini meresahkan warga. Operasi yang digelar pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, di sepanjang Jalan A. Yani, Kartasura, berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar atau “brong”.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, S.H., M.H., bersama dengan Kanit Reskrim Ipda Sadimin, S.H., sebagai tindak lanjut dari perintah tegas Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aksi balap liar.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelanggar yang meresahkan masyarakat. Patroli akan terus kami intensifkan, terutama pada jam-jam rawan, untuk memastikan wilayah Kartasura aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Tugiyo dengan nada tegas.
Selain memberikan tindakan tegas berupa penyitaan kendaraan, petugas juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada para pemilik kendaraan agar tidak mengulangi perbuatannya. Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum.
Polsek Kartasura Polres Sukoharjo berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Sukoharjo khususnya Kartasura. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan wilayah Kartasura dapat terbebas dari aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.