Polantas Menyapa Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjangan STNK Dan Pajak Tahunan
Jendela Jateng News
Boyolali – Dalam rangka memberikan pelayanan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat”, pada Selasa (28/10/2025).
Pada kesempatan kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi mengenai mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat agar memahami prosedur, syarat, serta manfaat melakukan perpanjangan tepat waktu, tanpa melalui perantara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menjelaskan bahwa perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan di kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat Keliling. Adapun persyaratan yang harus dibawa antara lain:
–STNK asli dan fotokopi.
KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK. Bukti pembayaran pajak kendaraan sebelumnya. BPKB (untuk verifikasi jika diperlukan).
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afandi melalui Baur Samsat Heri Priyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya memperpanjang STNK dan membayar pajak tahunan tepat waktu. Selain untuk menghindari sanksi administrasi, hal ini juga membantu mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak,” ujar Baur Samsat Heri Priyadi
Seperti yang dilakukan anggota kami, Bripka Joko yang membantu masyarakat yang kedapatan ingin membayar pajak dan membawa putrinya yang baru pulang sekolah, lalu Bripka Joko mencoba mendekati putri dari masyarakat tersebut, dan membantu menenangkan agar tidak rewel, dengan menyapa sang anak dan memberikannya makanan kecil, “ungkap Heri.
Beliau juga menambahkan bahwa kepemilikan kendaraan bermotor harus disertai dengan tanggung jawab administrasi yang lengkap agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, diikuti antusias oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari personel Satlantas Polres Boyolali.
Khnza Haryati











