Langkah Menuju Kebebasan: 38 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Sidang TPP Integrasi Sosial
Jendela Jateng News
Tangerang-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan program integrasi sosial bagi sejumlah warga binaan, Kamis (30/10).
Sebanyak 38 warga binaan mengikuti sidang tersebut, terdiri atas 37 orang dengan usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang dengan usulan Cuti Bersyarat (CB). Sidang ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan yang berorientasi pada pemulihan sosial serta persiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini dibuka oleh ketua sidang TPP Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Dwi Fu’ad Jamali, dipandu sekretaris sidang TPP Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan dihadiri lengkap anggota sidang TPP.
Dalam pelaksanaannya, tim TPP menilai berbagai aspek, antara lain perilaku, kedisiplinan, serta partisipasi warga binaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Hasil evaluasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi tim untuk memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan benar-benar siap menjalani masa integrasi di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan, Dwi Fu’ad Jamali, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan momentum penting untuk menilai hasil nyata dari proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.
“Sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan benar-benar menunjukkan perubahan sikap dan perilaku. Aspek utama yang menjadi fokus penilaian meliputi perilaku yang baik, keaktifan dalam program pembinaan, serta adanya penurunan tingkat risiko. Tujuannya agar saat kembali ke masyarakat, mereka siap berperan positif dan tidak mengulangi kesalahan. Kami berkomitmen menjalankan program pembinaan dengan menjunjung keadilan, transparansi, dan nilai-nilai kemanusiaan, agar setiap warga binaan memperoleh haknya tanpa perlakuan yang diskriminatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Aris Supriyadi, menambahkan bahwa pembinaan kemandirian menjadi bekal utama bagi warga binaan dalam menghadapi kehidupan setelah bebas.
“Melalui pelatihan keterampilan dan program kerja di dalam Lapas, kami ingin membekali mereka dengan kemampuan yang bisa dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat. Dengan begitu, proses reintegrasi berjalan lebih mudah dan bermanfaat,” jelasnya.
Salah satu warga binaan peserta sidang, inisial AB, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan.
“Saya berterima kasih kepada petugas yang telah membina kami. Selama di sini, saya belajar banyak hal, terutama tentang disiplin dan tanggung jawab. Saya berharap bisa membuktikan bahwa saya sudah berubah dan siap menjalani hidup yang lebih baik,” ujarnya dengan haru.
Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan, serta mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan humanis.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap tahapan pembinaan berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kemanusiaan, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan moral dan keterampilan yang memadai.










