Lewat Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar Berikan Pelayanan Prima Kepada Wajib Pajak
Jendela Jateng News
Polres Karanganyar, Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar melalui program “Polantas Menyapa” memberikan pelayanan prima dan edukasi kepada masyarakat terkait alur perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan, Senin 10 Nopember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Samsat Polres Karanganyar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar lebih mudah memahami proses perpanjangan pajak tahunan kendaraan. Petugas Satlantas bersama tim dari Samsat secara aktif menyapa masyarakat, memberikan arahan mengenai dokumen yang diperlukan, serta menjelaskan tahapan pelayanan yang harus dilalui.
Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Agusta Ryan Nugraha, S.T.K., S.I.K.,MT menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.
” Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan saat memperpanjang pajak kendaraan. Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami juga mengedukasi agar masyarakat mengetahui alur dan persyaratan dengan jelas sehingga prosesnya bisa selesai tanpa kendala,” jelas AKP Agusta Ryan.
Sementara itu, Baur Samsat Polres Karanganyar Aiptu Suwarno menambahkan bahwa masyarakat hanya perlu membawa dokumen seperti STNK asli, KTP sesuai identitas kendaraan, serta bukti pembayaran pajak sebelumnya.
” Dengan membawa kelengkapan tersebut, proses perpanjangan pajak bisa dilakukan dengan cepat. Kami juga selalu siap membantu dan menjelaskan apabila ada wajib pajak yang masih belum memahami alurnya,” ungkap Aiptu Suwarno.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin sadar pentingnya melakukan pembayaran pajak tepat waktu serta memahami prosedur pelayanan di Samsat, demi mendukung tertib administrasi dan pembangunan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. (Khnza Haryati)














