Satlantas Karanganyar Sapa Pemohon BPKB, Edukasi Alur Layanan Secara Humanis 

Satlantas Karanganyar Sapa Pemohon BPKB, Edukasi Alur Layanan Secara Humanis

Jendela Jateng News

Karanganyar — Program “Polantas Menyapa” kembali digelar Satlantas Polres Karanganyar dengan fokus memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat terkait proses resmi pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Rabu (3/12/2025).

Kegiatan berlangsung di Unit Regident Polres Karanganyar dan mendapat respons positif dari para pemohon yang datang untuk melakukan pengurusan administrasi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., MT, menegaskan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Polantas dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan tanpa pungutan di luar ketentuan.

“Kami ingin pelayanan bpkb semakin mudah dipahami masyarakat. dengan literasi yang baik, warga tidak bingung lagi soal alur maupun berkas yang dibutuhkan, sekaligus mencegah praktik percaloan,” tegas AKP Agusta Ryan.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom, menyampaikan bahwa seluruh personel regident siap mendampingi pemohon dari awal hingga selesai.

” Setiap pemohon kami pandu secara humanis. mulai pengecekan berkas, alur layanan, sampai verifikasi data, semuanya kami jelaskan dengan jelas agar warga merasa aman, nyaman, dan tidak ragu saat mengurus BPKB,” ujar Iptu Joko Agus.

Dalam kegiatan ini, petugas tampak aktif menyapa masyarakat, memberikan arahan, serta menjawab pertanyaan terkait waktu penyelesaian, syarat mutasi, hingga prosedur penerbitan BPKB baru. Pendekatan dialogis ini membuat pemohon lebih tenang dan yakin saat mengurus administrasi kendaraannya.

Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin tertib administrasi, memahami alur resmi pengurusan BPKB, dan semakin percaya terhadap kualitas layanan yang diberikan.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *