Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Kapolres Wonogiri Cek Dua Jembatan Rusak di Wonogiri Untuk Diperbaiki
Jendela Jateng News
Wonogiri — Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. melakukan pengecekan dua jembatan penting di wilayah Kabupaten Wonogiri sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri agar jajaran Kepolisian turut berkontribusi dalam penanganan akses masyarakat, khususnya infrastruktur jembatan yang mengalami kerusakan. Dua jembatan tersebut adalah Jembatan Dungtemu di Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro, serta Jembatan Dungwot di Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Wonogiri, Bina Marga, jajaran pejabat utama Polres Wonogiri, Forkopimcam, dan perangkat desa setempat.
Pengecekan pertama dilakukan di Jembatan Dungtemu yang menghubungkan Dusun Dungtemu dan Dusun Kranding Desa Banaran Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri. Jembatan sepanjang 21 meter dan lebar 2,5 meter tersebut tercatat mengalami 75% kerusakan, terutama pada lantai kayu glugu yang telah lapuk. Struktur rangka besi hanya 25% yang masih layak.
Akses jembatan ini sangat vital bagi 120 KK, termasuk 80 anak sekolah serta sekitar 200 warga yang setiap hari melintas menuju lahan pertanian dan fasilitas lain. Jembatan ini juga memiliki riwayat rusak parah yang berulang, bahkan dua kali hanyut akibat banjir pada 2017 dan 2021.
Dalam pembahasan dengan Kepala Dinas PU Ir. Prihadi Aryanto, M.T., disepakati akan dilakukan perbaikan 75% bagian jembatan yang rusak, mempertahankan fungsi akses bagi warga (pejalan kaki dan sepeda motor).
Pengecekan kedua dilakukan di Jembatan Dungwot, yang merupaka jalur alternatif yang menghubungkan Kecamatan Nguntoronadi dengan Kecamatan Ngadirojo dan Jatiroto. Jembatan memiliki panjang 10 meter dan lebar 6 meter, dengan kerusakan utama berupa talut pondasi kanan–kiri yang ambrol sekitar 1,5 meter sejak 2023.
Meskipun masih dapat dilalui, kondisi kerusakan dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas warga antar-kecamatan bila tidak segera ditangani. Infrastruktur ini juga merupakan jalur vital untuk kepentingan ekonomi, pendidikan, dan mobilitas harian masyarakat.
Dari hasil koordinasi Kapolres dan Dinas PU disepakati Jalan dan jembatan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten, dan perbaikan akan dilaksanakan pada awal Tahun 2026 menggunakan dana pemeliharaan APBD Wonogiri.
Kapolres menegaskan pentingnya koordinasi tenaga kerja. Polri dan TNI siap memberikan dukungan personel apabila diperlukan untuk mempercepat proses rehabilitasi.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menegaskan bahwa pengecekan dua jembatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan instruksi Kapolri, sekaligus komitmen Polri dalam membantu penyediaan akses aman bagi masyarakat.
“Kerusakan infrastruktur bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Kami siap mendukung penuh agar proses perbaikan dapat berjalan cepat dan efektif,” tegas Kapolres.
Khnza Haryati














