Samsat Karanganyar Berikan Edukasi dan Pendampingan Prosedur Pajak Kendaraan kepada Wajib Pajak
Karanganyar — Rabu (24/12/2025), Samsat Karanganyar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi dan pendampingan terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada para wajib pajak.
Petugas secara aktif memberikan penjelasan mengenai alur pembayaran pajak, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta tahapan pelayanan yang perlu dilalui. Edukasi ini disampaikan secara langsung dan komunikatif agar wajib pajak memahami proses pembayaran pajak kendaraan dengan benar dan tidak mengalami kendala.
Selain memberikan edukasi, petugas Samsat Karanganyar juga melakukan pendampingan kepada wajib pajak sejak awal pelayanan, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, verifikasi data kendaraan, hingga proses pembayaran pajak. Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan administrasi serta mempercepat proses pelayanan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa edukasi dan pendampingan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami ingin memastikan wajib pajak memahami prosedur pajak dengan baik. Dengan edukasi dan pendampingan yang tepat, pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat merasa terbantu,” ujarnya.
Sementara itu, petugas Samsat Karanganyar menegaskan bahwa pendekatan humanis dan informatif terus dikedepankan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan penjelasan yang mudah dipahami agar wajib pajak merasa nyaman dan tidak ragu saat mengurus pajak kendaraannya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan edukasi dan pendampingan prosedur pajak kendaraan bermotor ini, Samsat Karanganyar berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat.
Khnza Haryati














