Ajak Warga Patuh Bayar Pajak, Samsat Polresta Pati Gencarkan Sosialisasi PKB dan BBNKB

Ajak Warga Patuh Bayar Pajak, Samsat Polresta Pati Gencarkan Sosialisasi PKB dan BBNKB

Jendela Jateng News

Pati – Program Polantas Menyapa, Samsat Polresta Pati terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Samsat Induk Polresta Pati, Jalan Pati – Gembong, Muktiharjo, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Kamis 30 Oktober 2025, sebagai bagian dari langkah konkret untuk mendorong kepatuhan pajak dan memperkuat penerimaan daerah.

Baur Samsat Polresta Pati menyampaikan bahwa pajak kendaraan merupakan sumber penting bagi pembiayaan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak ini kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” ujar Pak Cip, panggilan akrab Baur Samsat.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat melalui forum-forum warga dan kerja sama dengan berbagai pihak, agar informasi mengenai kewajiban pajak bisa dipahami secara menyeluruh dan tidak menimbulkan keraguan.

“Selain edukasi, kami juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala administratif. Mereka bisa langsung datang dan mendapatkan informasi serta solusi yang cepat dan tepat dari petugas kami,” terangnya.

Pak Cip menjelaskan bahwa pihaknya terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan, agar masyarakat tidak merasa kesulitan saat akan membayar pajak. Layanan seperti mobil Samsat keliling, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, hingga pembayaran melalui aplikasi dan mitra resmi telah tersedia untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Di antaranya beberapa layanan yang dihadirkan, mobil Samsat keliling, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, pembayaran PKB melalui aplikasi dan mitra resmi, layanan informasi dan pengaduan secara daring itu kita siapkan semuanya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan program-program keringanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, seperti penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan. Program ini dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak secara lebih ringan dan tanpa beban tambahan.

“Kepatuhan membayar PKB dan BBNKB bukan hanya bentuk tanggung jawab, tetapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Pati, ungkap Pak Cip.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Samsat Kabupaten Pati berharap akan tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa taat pajak adalah bagian dari peran aktif dalam membangun daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut mendorong terciptanya pembangunan yang merata dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Pati.

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *